
Simpang Empat, 28 Oktober 2026 — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banjar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Migrasi Aman dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang bertempat di Aula Kecamatan Simpang Empat, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan ini menghadirkan Andri Suryadi dari Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Selatan sebagai pemateri.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai prosedur bekerja ke luar negeri secara aman dan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus memberikan informasi terkait hak, kewajiban, serta perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya menempuh jalur resmi dalam proses penempatan kerja ke luar negeri, mengenali potensi risiko migrasi nonprosedural, serta mengetahui langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk memperoleh perlindungan sebelum, selama, dan setelah bekerja di luar negeri.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya migrasi yang aman, sehingga peluang kerja di luar negeri dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan perlindungan pekerja.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Banjar, khususnya di wilayah Kecamatan Simpang Empat, semakin memperoleh informasi yang tepat mengenai peluang kerja di luar negeri serta prosedur dan mekanisme perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia.