by 0
Simpang Empat — Pemerintah Kecamatan Simpang Empat memfasilitasi kegiatan sosialisasi perundang-undangan tentang optimalisasi penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Banjar, Sabtu (14/07/2025).
Camat Simpang Empat, Jurji Zaidan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Dinas Sosial atas inisiatif untuk memberikan pemahaman hukum terkait penguatan Kampung Keluarga Berkualitas di tingkat desa.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak memahami regulasi dan peran masing-masing sehingga penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas dapat berjalan optimal sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Jurji Zaidan
Perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Banjar, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kapasitas para pelaksana di lapangan.
“Kampung Keluarga Berkualitas tidak hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan manusia yang sejahtera, sehat, dan berdaya saing. Landasan hukum yang kuat sangat penting agar program berjalan efektif dan tepat sasaran,”ujarnya
Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan dapat menerapkan materi yang diperoleh di masing-masing desa, sehingga terwujud keluarga yang berkualitas, mandiri, dan berkontribusi pada pembangunan daerah.
Kegiatan yang digelar di Aula Kecamatan Simpang Empat ini diikuti oleh para kepala desa, Pokja KKB Desa dan perwakilan tokoh masyarakat dari seluruh desa di wilayah Kecamatan Simpang Empat.